Kampus merdeka merupakan kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Kemendikbudristek yang memberikan kebebasan hak kepada setiap Mahasiswa/I untuk dapat mengambil mata kuliah di luar program studi mereka selama satu semester. Serta kampus merdeka ini juga merupakan program yang memberikan kebebasan kepada Mahasiswa/I untuk dapat berkegiatan di luar kampus atau perguruan tinggi selama dua semester. Kebebasan yang dimaksud oleh program kampus merdeka itu sendiri bukanlah kebebasan yang mengizinkan Mahasiswa/I untuk tidak masuk kelas. Melainkan kebebasan untuk setiap Mahasiswa/I dapat mencari pengalaman atau kegiatan baru yang bersifat sebagai pengembangan diri yang bisa dilakukan di luar kampus. Banyak sekali program yang ditawarkan oleh kampus merdeka, contohnya program pertukaran Mahasiswa, kampus mengajar, MSIB, dan lain sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL