Adanya usulan yang ditawarkan oleh Dirut PLN tentang program listrik gratis bagi konsumen 450 volt ampere dalam rapat dengan Komisi VII DPR beberapa hari yang lalu menimbulkan beberapa tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Pro kontra terhadap usulan inipun mulai bermunculan mulai dari masalah posisi PLN dalam pembahasan tarif dasar listrik (TDL) yang dianggap bukan kewenangannya, standarisasi kategori masyarakat miskin sampai pembahasan APBN Perubahan (APBNP) 2010 yang telah menyetujui kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10 persen per 1 Juli 2010.
KEMBALI KE ARTIKEL