Sejak merdeka, bangsa ini telah menetapkan cita-cita negara. Hal itu tertulis jelas di dalam Pembukaan UUD 1945 alinea kedua, yakni ingin mewujudkan masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Tetapi hingga memasuki usia kemerdekaan ke-71, ternyata cita-cita tersebut belum berhasil diwujudkan sepenuhnya.
KEMBALI KE ARTIKEL