Sri Ningsih, perempuan Indonesia itu meninggal di Paris dan dia meninggalkan harta warisan satu miliar poundsterling! Itu setara 19 triliun jika dirupiahkan. Dengan jumlah harta tersebut, Sri Ningsih berhak dinobatkan sebagai salah satu dari 100 orang terkaya di Inggris. Thomson & Co. merupakan firma hukum yang menangani harta peninggalan Sri Ningsih, mendapatkan klien dengan nilai harta triliuan rupiah tentu sebuah keberuntungan, namun masalahnya, Sri Ningsih hadir sebagai sosok yang “misterius”, dia bukan tokoh terkenal yang jejak kehidupannya mudah diendus. Sri Ningsih, di penghujung usianya, hanyalah berstatus sebagai penghuni panti jompo. Lantas, siapa yang berhak atas harta peninggalan senilai 19 triliun rupiah tersebut? Tentu, ahli waris Sri Ningsih yang berhak menerimanya.
KEMBALI KE ARTIKEL