Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Yang Terjepit di Antara Kebijakan Pendidikan Indonesia-Malaysia

7 Juli 2019   15:39 Diperbarui: 7 Juli 2019   16:34 88 8
Pemerintah Indonesia semakin mantap memberlakukan sistem zonasi untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pada masa yang sama, Pemerintah Malaysia sedang memberlakukan aturan tidak lagi memberikan izin tinggal bagi anak TKI yang telah berumur 15 tahun ke atas. Solusinya membuka program "repatriasi" agar mereka bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah menengah atas (SMA) di tanah air.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun