Pemerintah Malaysia melihat bahwa dalam situasi genting hingar bingarnya jelang Pemilu ke-14 yang akan digelar pada tanggal 9 Mei 2018 mendatang, berita palsu (hoax) merupakan musuh utama yang harus dibereskan demi ketenteraman awam dan keselamatan negara. Tak heran kalau baru-baru ini Kabinet Malaysia segera sepakat meluluskan Rancangan Undang-Undang Anti Berita Tidak Benar 2018.
KEMBALI KE ARTIKEL