Masalah layanan pendidikan bagi anak pekerja migran Indonesia di Malaysia memang cukup kompleks. Terlebih lagi pemberian layanan pendidikan bagi anak pekerja migran ilegal yang kehadirannya di Negeri Jiran jelas-jelas tidak diharapkan secara hukum keimigrasian. Eksodus masyarakat Indonesia ke Malaysia baik secara legal maupun ilegal telah melahirkan generasi baru dan tentunya tetap harus dilindungi dan dibina oleh Pemerintah RI melalui kantor perwakilannya.
KEMBALI KE ARTIKEL