Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Berharap pada RUU Perlindungan Pekerja Migran

26 Oktober 2017   22:03 Diperbarui: 27 Oktober 2017   10:22 2115 14
Pekan ini, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), disepakati hal yang cukup memberikan angin segar kepada buruh migran Indonesia yang merantau ke luar negeri. Persetujuan para wakil rakyat itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun