Tidak pernah alpa para pegawai yang bertugas di setiap urusan resmi meminta KTP atau identitas lainnya. Sebut saja di bank, bandar udara, samsat dan SIM, urusan pajak/NPWP, melamar kerja, rumah sakit, BPJS, asuransi, hotel dan urusan penting lainnya pasti perlu KTP/e-KTP. Apalagi sejak diberlakukan aturan e-KTP, para petugas bank khususnya, hanya menerima e-KTP sebagai dasar urusan.
KEMBALI KE ARTIKEL