Teknologi media baru membuka ruang publik bagi masyarakat untuk saling berbagi informasi dan mengemukakan pendapat tanpa adanya tekanan pihak yang mendominasi. Media baru memungkinkan penggunaan komunikasi secara digital sehingga siapapun mampu memproduksi konten atau disebut sebagai
user generated content (UGC). Konten yang diproduksi dapat berbentuk
blog seperti Blogspot, Kompasiana, Tumblr, dan Wordpress. Selain itu, bisa berbentuk
microblogging di media sosial seperti Facebook dan X serta bentuk video lewat media sosial seperti Youtube dan TikTok. Maka dari itu, media baru membuka potensi bagi individu atau masyarakat berpartisipasi secara aktif (
participatory) untuk menyebarkan informasi dan pengetahuan bagi publik.
KEMBALI KE ARTIKEL