Pendidikan merupakan hak fundamental setiap individu dan menjadi faktor utama dalam pembangunan suatu bangsa, terutama karna urgensi dari pendidikan adalah menciptakan generasi berkuakitas yang berdaya saing. Kemajuan peradaban tentu tidak lepas dari pendidikan, karena itu juga Negara mengamanatkan hak berpendidikan dalam UUD 1945 ayat 28C.
KEMBALI KE ARTIKEL