Kemunculan pagar laut di perairan Tangerang dan Bekasi memicu tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Sebagai negara maritim, Indonesia seharusnya memastikan laut tetap menjadi milik bersama. Namun, pagar yang terpancang dan berdiri sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang dan 8 kilometer di Bekasi ini seperti menggambarkan cerita lain, seolah laut yang menjadi wilayah kedaulatan Indonesia bisa diprivatisasi oleh individu. Bagaimana ini bisa terjadi? Dan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?
KEMBALI KE ARTIKEL