Penjaga perdamaian (Peacekeeping) berperan penting dalam menciptakan stabilitas di wilayah yang berkonflik. Dengan prinsip-prinsip seperti persetujuan dari pihak-pihak yang terlibat, imparsialitas, dan penggunaan kekerasan hanya untuk membela diri, peacekeeping bertujuan untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil. Namun, sebagai solusi sementara, peacekeeping harus disertai dengan upaya peacemaking dan peacebuilding untuk mengatasi akar masalah konflik dan menciptakan perdamaian yang berkelanjutan. Secara umum, tugas dan fungsi dari Peacekeeping adalah mengelola konflik global dengan pendekatan Diplomasi dan Keamanan.
KEMBALI KE ARTIKEL