Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Memahami Publik Melalui Implementasi Big Data pada Direktorat Jenderal Imigrasi

26 Januari 2021   08:56 Diperbarui: 26 Januari 2021   09:14 1952 2
Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan Unit Eselon 1 (satu) pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), yang salah satu fungsinya adalah sebagai Penyelenggara layanan publik dengan subjek layanan adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Sebagai penyelenggara layanan publik, tingkat Kepuasan Masyarakat menjadi hal yang krusial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun