Dalam bukunya yang berjudul "Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Dunia," Agus Hermanto menghadirkan pandangan yang mendalam tentang urgensi dan relevansi pembaharuan hukum Islam dalam konteks keluarga. Dalam era yang terus berkembang ini, keluarga menjadi fokus yang semakin penting dalam menjaga kesejahteraan individu dan masyarakat secara keseluruhan.
Pertama-tama, pembaharuan hukum Islam dalam konteks keluarga menjadi penting karena adanya perubahan sosial, ekonomi, dan budaya yang terus berlangsung. Norma-norma yang berlaku dalam masyarakat pun berubah seiring dengan perkembangan zaman. Oleh karena itu, hukum Islam perlu diperbarui agar tetap relevan dan dapat memberikan perlindungan serta keadilan bagi semua anggota keluarga.
Kedua, pembaharuan hukum Islam dalam hal keluarga juga menuntut adanya penyesuaian terhadap nilai-nilai universal tentang hak asasi manusia dan kesetaraan gender. Dalam era yang semakin menghargai kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, hukum Islam perlu mengakomodasi nilai-nilai tersebut untuk memastikan bahwa semua anggota keluarga memiliki perlindungan hukum yang sama.
Selain itu, pembaharuan hukum Islam dalam konteks keluarga juga dapat memperkuat institusi keluarga sebagai unit dasar dalam masyarakat. Dengan memberikan perlindungan hukum yang memadai dan menyeimbangkan antara hak dan kewajiban setiap anggota keluarga, pembaharuan hukum Islam dapat membantu membangun keluarga yang harmonis dan stabil.
Namun demikian, pembaharuan hukum Islam dalam konteks keluarga juga harus dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan pada pemahaman yang mendalam akan prinsip-prinsip agama dan keadilan. Keterlibatan para ulama, ahli hukum, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi sangat penting dalam proses pembaharuan ini.
Dengan demikian, buku "Pembaharuan Hukum Keluarga Islam di Dunia" karya Agus Hermanto tidak hanya memberikan pandangan yang mendalam tentang urgensi pembaharuan hukum Islam dalam konteks keluarga, tetapi juga merupakan langkah awal yang penting dalam mewujudkan keluarga yang adil, harmonis, dan sesuai dengan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.