Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Sementara  (DCS) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan DPD pada hari Jumat, 18 agustus 2023. DCS tersebut memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama parpol, tanda gambar, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.
KEMBALI KE ARTIKEL