Kasus First travel bukanlah satu satunya usaha ( bisnis) yang didirikan dengan niat kurang baik. Mengapa ini saya sebut niat kurang baik? Sebab dari semua data yang ada mengatakan bahwa biaya umroh sebesar +- Rp 15 juta terlalu murah dan biaya minimal di seputaran 23 sampai 25 juta. Itu artinya, first travel mengalami kerugian minimal 5 juta rupiah per jamaah. Jika katakanlah yang sudah mendaftar itu berkisar 70 ribu jemaah itu artinya first travel harus rugi sekitar 350 miliar rupiah hanya dari selisih biaya yg harus dikeluar untuk memberangkatkan semua jemaah...belum dihitung gaji karyawan fisrt travel...fee agent...overhead kantor dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL