Hal jamak yang terjadi didalam pengelolaan anggaran baik di lembaga pemerintahan dan swasta adalah bahwa sesorang yang berhak mengelola anggaran adalah orang-orang yang sangat tinggi integritas dan akuntable sehingga perusahaan dimanapun dapat dijamin bahwa semua anggaran yang keluar masuk dikelola oleh orang-orang yang tepat dan biasanya sangat terbatas.
Namun yang terjadi di DPR adalah sebaliknya, anggaran bisa direkayasa/dikelola oleh banyak orang yang punya kepentingan macam-macam (banyak partai di badan anggaran) dan (maaf) tidak mempunyai tingkat kepercayaan yang tinggi sehingga anggota DPR itu mampu untuk mengelola anggaran. KITA JANGAN TERJEBAK DALAM OPINI, DENGAN ATAS NAMA REFORMASI DAN DEMOKRASI sehingga segala sesuatu harus lewat DPR. DPR kita belum siap untuk mengelola anggaran.
SAYA SETUJU, JIKA ANGGARAN DIKELOLA OLEH BADAN TERTENTU DILUAR EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN YUDIKATIF, sehingga pengelolaan anggaran tidak dilakukan atas dasar deal-deal yang selama ini merugikan rakyat.
kalau sistem pengelolaan anggaran tidak diubah, maka siapun partai yang berkuasa akan terlebih dulu menguasai pos yang sangat basah yakni badan anggaran DPR. sekarang ini, karena demokrat sebagai partai penguasa maka dia berhak menguasai badan anggaran DPR tersebut makanya muncul nazaruddin. Untuk tahun 2014, misalnya yang menang pemilu partai lain, maka tidak mungkin akan muncul nazaruddin-nazaruddin dari partai lain. siapa tahu...???
sekali lagi, kita jangan terjebak opini-opini atas rakyat, reformasi dan demokrasi, sehingga segala sesuatu harus dilakukan oleh orang yang mempunyai keahlian. kalau kita belum mampu memang kita harus belajar, tetapi jangan dipaksanakan mau melaksanakan.
terimakasih
Salam kompasiana