Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Pilihan

Pajak yang Adil Menurut G20

4 Agustus 2024   09:47 Diperbarui: 4 Agustus 2024   09:48 248 4
Pada Kamis (25/07), para menteri keuangan negara-negara G20 berkumpul untuk membahas isu ketimpangan kekayaan. Ketimpangan kekayaan adalah pembagian kekayaan yang tidak merata antara orang kaya dan orang miskin dalam suatu masyarakat.

Menurut Oxfam International, 1% orang terkaya di seluruh dunia menguasai hampir dua pertiga (63%) dari seluruh kekayaan baru yang diciptakan antara Desember 2019 dan Desember 2021, yang berjumlah $26 triliun. Sebaliknya, kelompok 99% terbawah hanya menerima $16 triliun. Selain itu, Forbes melaporkan bahwa jumlah miliarder telah mencapai angka tertinggi sepanjang masa, dengan 2.781 individu secara kolektif memiliki kekayaan $14,2 triliun pada tahun 2024, meningkat sebesar $2 triliun dari tahun 2023.

Salah satu faktor penyebab ketimpangan kekayaan adalah penghindaran pajak. Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan terdapat sekitar Rp 670 triliun (sekitar USD 45 miliar) aset-aset di Indonesia yang belum dilaporkan sehingga tax ratio Indonesia menjadi 10%, di bawah rata-rata tax ratio negara-negara di kawasan Asia Pasifik.

Hal tersebut membuat kekayaan terus berada dan bertambah di tangan orang kaya. Kekayaan besar itu diinvestasikan kembali sehingga kekayaan bertumbuh secara eksponensial seiring waktu. Menurut Forbes, 20 miliarder teratas menambahkan $700 miliar terhadap kekayaan gabungan mereka selama setahun terakhir. Democracy Now memprediksi bahwa dunia akan memiliki triliuner pertama dalam satu dekade mendatang. Di sisi lain, orang miskin hidup dari gaji ke gaji, terbatas pada upah minimum. Orang kaya menjadi semakin kaya, sedangkan orang miskin menjadi semakin miskin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun