Beberapa minggu ini media massa kita santer membicarakan larangan mengucapkan selamat hari raya natal bagi umat muslim dan fatwa haram menggunakan atribut perayaan natal bagi orang muslim. Bagi orang yang fanatik terhadap agama islam, menganggap persoalan ini sebagai sesuatu yang sangat penting untuk dibahas, ditelaah, kalau perlu diantisipasi supaya tidak menjangkiti muslim lain. Alasan yang sering mengemuka adalah untuk menyelamatkan akidah. Atau sebagai perwujudan keimanan kita kepada agama tauhid. Terkait hal ini muncullah “perang” komen dan pendapat di dunia maya antar sesama muslim. Ironisnya, mereka adalah orang-orang yang menjadi publik figur yang seharusnya dijadikan tauladan dan cerminan bagi masyarakat awam. Hal ini juga turut mengundang menteri agama Lukman Hakim ikut berkomentar dan memberikan pernyataannya. Menurutnya, masing-masing pemeluk agama dituntut untuk dewasa dan bijak serta tidak menuntut apalagi memaksa seseorang untuk menggunakan pakaian atau atribut agama yang tidak dianutnya.