Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Korupsi = Hukuman Mati?

23 Oktober 2024   11:50 Diperbarui: 23 Oktober 2024   11:50 24 0
Korupsi merupakan sebuah tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau jabatan yang dimiliki guna menguntungkan keuntungan pribadi. Aksi ini dapat berupa penyuapan, penggelapan dana, atau bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang lainnya. Korupsi masuk ke dalam kategori bentuk kejahatan serius karena bukan hanya masalah moral atau administratif saja, namun juga berdampak kepada masyarakat, ekonomi, dan pemerintahan. Sangat buruk sehingga dapat menyebabkan ketidakadilan dalam masyarakat, memperparah kemiskinan, bahkan menghambat pembangunan setempat. Contoh dampak nyata korupsi salah satunya adalah Kasus Korupsi E-KTP pada tahun 2011-2012 dimana pemerintah telah mengeluarkan dana sebesar Rp5,9 triliun untuk proyek tersebut, tetapi sekitar Rp 2,3 triliun dari seluruh dananya dikorupsi. Akibatnya, pemerintah tidak dapat memberikan pelayanan publik secara efisien sehingga banyak warga yang masih kesulitan untuk mendapatkan E-KTP.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun