Ekonomi kreatif adalah era dengan sebuah konsep baru yang berdasarkan informasi, kreativitas, ide dan
stock of knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor utama produksi dalam kegiatan ekonomi dan untuk merealisasikan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berdasarkan kreativitas. Ekonomi kreatif digerakkan oleh suatu sektor industri yaitu industri kreatif, dimana industri kreatif merupakan kumpulan aktivitas ekonomi yang juga bersumber dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan, dan bakat dari invidu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan melalui penciptaan dan pemanfaatan daya kreasi cipta industri tersebut. Di Indonesia, sebagian besar kegiatan usaha yang dikuasai oleh masyarakat melalui Ekonomi kreatif (Ekraf) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Ini karena konsep tersebut secara memiliki konnsep yang sederhana, fleksibel dan mudah dimengerti bagi masyarakat. Namun para pelaku Ekraf dan UMKM perlu melakukan kegiatan pembinaan sosial terkait dalam menjalankan usaha bisnisnya agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan besar dan dapat berdagang secara adil dan kompetitif di pasar. Pelaku UMKM dan Ekraf harus menjaga mutu usaha, meningkatkan kreativitas yang dapat dilakukan melalui adanya proses pendekatan, penyuluhan dan pelatihan dari pemerintah seperti bagaimana cara menajemen pengelolaan usaha, manajemen pemasaran, pengelolaan keuangan. Hal tersebut yang akan mendasari pelaku usaha untuk meningkatkan kreativitas usahannya. Rangkaian usaha guna merumuskan konsep operasional bisnis dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat secara umum melalui pendekatan memang penting. Namun ada konsensus yang lebih penting yaitu jelas tentang ciri-ciri ketidakberdayaan masyarakat di bidang ekonomi. Nilai ekonomi produk atau jasa pada era industri kreatif dilihat dari pemanfaatan kreativitas dan kreasi inovatif melalui perkembangan teknologi yang semakin maju. Ide, gagasan, bakat, talenta dan kreativitas merupakan pemanfaatan Sumber daya yang selalu dapat diperbaharui dan nilainya tidak terbatas. Industri tidak bisa lagi bersaing atas dasar harga atau kualitas produk saja di pasar global, tetapi harus bersaing atas dasar inovasi, kreativitas dan imajinasi. Dunia bisnis merupakan salah satu bidang kehidupan manusia yang dapat berubah dengan cepat. Â
KEMBALI KE ARTIKEL