Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ganja Dilegalkan di Amerika, Bisnis yang Beromset $46 Milyar!

10 Mei 2013   23:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:46 754 1
hmm.. Amerika memang selalu terdepan dalam berbagai hal, termasuk malah obat-obatan dan psikotropika dalam hal ini ganja.

Walupun ganja di beberapa negara eropa seperti belanda sudah lama di legalkan, namun di amerika melegalkan ganja menjadi sebuah opotunity dalam bisnis yang beromset $46 milyar atau setara dengan Rp. 460 triliun.

Bisnis tersebut bukanlah bisnis dalam hal jual beli ganja, melainkan bisnis dalam hal-hal yang berhubungan secara tidak langsung dengan ganja. contohnya di amazon.com, sebuah situs retail terbesar di dunia secara mendadak menjual sebuah buka panduan mengola ganja yang langsung menjadi top seller.

Beberapa portal berita terbesar di dunia juga menyediakan kolom kusus untuk membahas ganja sehingga menambah peluang dalam omset iklan.

Tentu amerika melegalkan ganja bukan tanpa alasan, melainkan karena sudah melakukat penelitian secara menyeluruh sehingga berani mengambil keputusan tersebut.

Di beberapa negara bagian Amerika sudah banyak yg melegalkan ganja sebagai tanaman obat (alternative medical use), atau sebagai bahan baku pembuatan produk-profuk fashion. Bahkan beberapa waktu lalu di Colorado AS, sekitar 80 ribu orang berpesta menghisap ganja secara bersamaan dan meniupkan asapnya ke udara bersama-sama hingga asapnya mengepul dan terlihat dari kejauhan.

Di luar sana mereka biasa menyebut sebagai "420 Day" sebagai hari legalisasi ganja sedunia, yang diambil dari tanggal 20 bln 4, juga jam 4 lewat 20. Hari yg sama juga dicanangkan beberapa waktu yangg lalu di Indonesia sebagai perjuangan untuk melegalkan ganja dengan argumen banyaknya sisi positif dan manfaat dari ganja yg belum tereksploralisasi, salah satunya adalah potensi ekonomis bagi masyarakat Indonesia yg agraris.

Meskipun belum legal, di Indonesia juga sudah ada organisasi yang memperjuangkan legalisasi ganja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun