Hak asasi atau biasa disebut dengan HAM sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia. Hak asasi manusia yaitu merupakan hak, wewenang, yang melekat pada setiap orang. Hak untuk hidup secara bebas, bebas berpendapat, bekerja, berpendidikan, beragama dan masih banyak lagi. HAM ini tidak dapat diganggu gugat sesuai dengan sifat-sifatnya yaitu kodrati, universal, dan langgeng. Kodrati yaitu dimana sudah menjadi kodrat kita sebagai manusia memiliki hak ini, universal berarti berlaku dimana saja dan kapan saja, serta yang terakhir yaitu langgeng, yang berarti hak ini selamanya ada dalam setiap orang, dari dalam kandungan hingga seseorang tersebut meninggal.
KEMBALI KE ARTIKEL