Hak Asasi Manusia adalah hak yang dimiliki setiap orang sejak dalam kandungan. Menurut KBBI , HAM adalah hak yang dilindungi secara internasional (yaitu deklarasi PBB Declaration of Human Rights), seperti hak untuk hidup, hak kemerdekaan, hak untuk memiliki, hak untuk mengeluarkan pendapat. Di Indonesia, HAM sangat dijunjung tinggi, dan ditulis secara tegas di dalam UUD 1945 sebagai landasan hukum bagi bangsa Indonesia.