Bunuh diri, dua kata yang sudah tidak asing di telinga orang Indonesia. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, bunuh memiliki arti habisi nyawa secara sengaja. Diri memiliki arti  tidak dengan yang lain; sendiri: pekerjaan itu dilakukannya seorang. Dapat ditarik kesimpulan bahwa bunuh diri adalah usaha menghabisi nyawa dirinya sendiri dengan sengaja.
KEMBALI KE ARTIKEL