Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Berubah Menjadi Guru Anti Mainstream

30 Maret 2017   17:33 Diperbarui: 7 April 2017   04:30 323 0
Definisi guru menurut Undang – Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun