Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalammenyikapi pertumbuhan ekonomi agar tetap berjalan di tengah krisis pandemic ini, Otoritas Jasa keuangan (OJK) bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal sepanjang Tahun 2020 telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menjaga daya tahan dan mengendalikan volatilitas pasar modal akibat gejolak perekonomian dampak pandemic covid 19.Â
KEMBALI KE ARTIKEL