Mohon tunggu...
KOMENTAR
Medan

Rawannya Begal di Pematangsiantar

7 Desember 2022   23:53 Diperbarui: 7 Desember 2022   23:57 104 1
Begal merupakan suatu perbuatan merampas, merampok dengan cara paksa menggunakan kendaraan bermotor dan senjata tajam. Begal juga merupakan suatu perbuatan atau tindak pidana yang didalam KUHP tergolong dalam tindak Kejahatan Pencurian di Sertai dengan Kekerasan (curas), yang mana pelaku kejahatan begal dihukum atau dituntut dengan Pasal 365 KUHP. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun