Reklamasi atau pemulihan kembali lahan yang telah dikeruk dalam operasi penambangan timah sangat perlu menjadi perhatian. Bagi perusahaan yang telah melakukan eksplorasi sumber daya alam, hal tersebut merupakan agenda yang seharusnya sudah terjadwalkan. Kondisi tanah yang terbuka diakibatkan bekas penambangan harus segera diremajakan.
KEMBALI KE ARTIKEL