Sementara itu, dari sisi keberadaan kendaraan bermotor, informasi yang diperoleh dari Korlantas Polri, populasi kendaraan bermotor di Indonesia yang aktif sampai dengan periode 9 Februari 2023 telah mencapai 153.400.392 unit. Di mana jumlah tersebut terdiri dari  147.153.603 unit kendaraan pribadi (127.976.339 unit sepeda motor dan 19.177.264 mobil pribadi), 5,7 juta unit angkutan barang dan orang (unit mobil besar, 213.788 unit bus, dan 85.113 unit kendaraan khusus). Angka tersebut cenderung akan bertambah selepas pandemi, yang dilihat dari angka penjualan kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Apabila dilihat kembali dari data yang disajikan sebelumnya, peningkatan kendaraan bermotor berbanding lurus dengan penambahan ruas jalan tol. Tersedianya sarana dan prasarana yang ramah kendaraan bermotor membuat potensi pembeli kendaraan pribadi meningkat. Sayang sekali kenyamanan tersebut belum sepenuhnya menjadi milik pengguna layanan angkutan publik. Salah satunya transJakarta. Bagi pengguna layanan yang memanfaatkan angkutan publik ini dari Halte Petukangan Utara menuju Halte selanjutnya, di mana bis akan menggunakan jalan layang, tidak sampai Halte Jorr, akan tampak kondisi aspal yang berlubang. Hal ini tentu saja membahayakan bagi pengguna jalan.
Pada bagian jalan tertentu di mana hanya tersedia dua ruas jalan, di saat posisi sepi, Â pengendara akan memilih menghindari kondisi jalan yang rusak. Hal tersebut, memunculkan potensi bahaya lainnya. Khawatir tiba-tiba akan muncul kendaraan dari arah berlawanan atau belakang yang ingin menyalip yang hendak menggunakan ruas jalan tersebut.
Perlu adanya perhatian dari pihak-pihak yang bertanggung jawab terhadap keamanan kondisi jalan. Memastikan masyarakat pengguna jalan memperoleh rasa aman sepatutnya menjadi prioritas. Kondisi bis yang nyaman dan pelayanan armada yang sudah baik perlu didukung dengan ketersediaan jalan yang layak guna. Harapannya semakin banyak lagi masyarakat yang mau beralih menggunakan sarana transportasi publik.