1 Juli 2016 merupakan awal wajah baru dari kebijakan perpajakan di Indonesia. Pada tanggal ini resmi disahkan Undang Undang Amnesti Pajak. Rancangannya sendiri sudah bolak-balik masuk ke meja DPR. Sebenarnya rencana Undang Undang Amnesti Pajak ini sudah sejak tahun 2015, namun karena perdebatan alot di meja Dewan maka baru sekarang terealisasi.
KEMBALI KE ARTIKEL