Membaca artikel Kompas.com (14/07/11) tentang terpidana kasus mafia pajak Gayus Tambunan yang tertipu 4 miliar oleh sesama tahanan tidak mengherankan atau membuat saya peduli. Sebelumnya juga ‘kan Gayus bisa ‘cuti tahanan’ dan melancong ke Bali? Lalu ada kamar-kamar VIP di tempat bernama Lembaga Pemasyarakatan. Jadi kejadian tersebut biasa - biasa saja di sana. Yang janggal, - kejanggalan yang lumrah di negeri ini – adalah reaksi dan jawaban Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar ketika menjawab pertanyaan tentang uang dolar Singapura sebanyak itu bisa lolos masuk LP, dengan: “Kami belum tahu siapa yang bawa” dan “Enggak ada larangan juga, kan uang itu di kantong dia, di kantong keluarganya, di kantong kawannya. Masak kita bisa ke celana dalam orang diperiksa.”