Mahasiswa yang telah lulus dan menjadi alumni tidak serta merta bukan menjadi bagian dari instansi pendidikan lagi. Alumni UM tetap merupakan bagian dari Universitas Negeri Malang (UM). Hal ini dibuktikan dengan kebijakan UM untuk tetap melibatkan para alumni pada kegiatan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (PKM). Lebih khusus pada PKM, UM memberikan skema khusus yaitu Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi para alumni. PPKB ditujukan untuk tetap mendampingi alumni dalam menghadapi tuntutan kebutuhan dunia kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL