Soal jenjang standar kepangkatan di Indonesia. Mengapa hal ini penting untuk diketahui? Agar kita tidak dibodoh-bodohi. Silakan baca hingga selesai.
Standar pekerjaan yang umum di Indonesia, biasanya akan menempatkan seorang lulusan sarjana (S1) dari kampus yang bagus (punya reputasi) pada level pemimpin pertama. Ini biasanya berlaku di sektor apa saja.
Misalnya di Kepolisian, lulusan sarjana akan menempati posisi pemimpin pertama, yang disebut perwira pertama dimulai dari pangkat IPDA (Inspektur Dua) dengan tanda pangkat strip kuning.
Misalnya, seorang lulusan dari Akpol begitu lulus akan menyandang pangkat IPDA. Lulusan Akpol adalah sarjana dengan gelar S.Ik (Sarjana Ilmu Kepolisian). Atau pada jalur penerimaan perwira sumber sarjana (SIPSS) di kepolisian, yang merupakan penerimaan perwira di luar jalur Akpol yang berasal dari sarjana umum, para sarjana yang baru masuk jadi polisi juga akan menyandang pangkat IPDA.
Untuk TNI juga memiliki standar yang mirip dengan kepolisian yang telah dijelaskan tadi.
Kemudian, pada sektor swasta atau BUMN, pemimpin pertama biasanya disebut sebagai Supervisor. Lulusan sarjana dari kampus bagus atau memiliki reputasi biasanya akan ditempatkan menjadi seorang supervisor. Supervisor ini setara dengan perwira pertama pada polisi/TNI.
Nah lalu bagaimana untuk level di bawah Sarjana atau di atas Sarjana (S1)? Untuk lebih lengkapnya bisa melihat tabel berikut ini di bawah.
Pengetahuan ini penting, agar kita mengetahui standar kepangkatan yang ada di Indonesia. Selain itu, sering ditemui oknum yang bekerja di sebuah instansi tertentu di Indonesia yang berperilaku arogan ketika berinteraksi di masyarakat. Hal ini biasanya karena merasa pakai seragam dan tanda pangkat jadi merasa lebih tinggi. Padahal bisa jadi di masyarakat umum juga banyak yang memiliki level pangkat yang setara atau lebih tinggi. Hanya saja mungkin tidak tahu soal standar pangkat di Indonesia ini.
Silakan disebarkan untuk pengetahuan umum kitaÂ