Siang hari di tahun 1963, di bawah terik penghinaan dan represi atas ras kulit hitam, Mandela—seorang pemimpin gerakan pembebasan Afrika Selatan—ditangkap. Mandela percaya bahwa perlawanan mengangkat senjata terhadap pemerintah kulit putih adalah hal yang niscaya, maka iapundibungkam. Ia disiksa dan bekerja paksa, hingga tubuhnya tak lagi punya kuasa, hingga kedua matanya rusak. Dalam kondisi tubuh yang tidak merdeka, pikirannya tetap saja tak bisa bungkam, “akulah sang korban,” katanya, “aku berhak membalas dendam”.