Hubungan internasional merupakan sebuah komponen penting suatu negara dalam kancah internasional. Dalam berhubungan internasional, kedua negara atau lebih akan melakukan perjanjian internasional. Perjanjian ini merupakan sebuah pengingat dan landasan hukum mereka bahwa mereka bekerja sama dalam bidang tertentu dengan tujuan tertentu yang telah mereka sepekati di atas kertas. Dalam perjanjian internasional, terdapat tiga tahap yang perlu dilakukan. Pertama, sebuah perundingan yang merupakan pembahasan tentang kerja sama mereka dana pa yang ingin dicapai di kemudian hari.Â
KEMBALI KE ARTIKEL