Setiap tanggal 9 Februari diperingati hari pers nasional. Sebuah penyebutan yang salah kaprah dan mengerdilkan sejarah sebenarnya pers nasional. Kesalahkaprahan ini akibat masih berlakunya Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985. Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985 itu menyebut Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari yang merupakan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). PWI lahir pada 9 Februari 1946. Tapi pers nasional telah lahir sejak era melawan kolonial Belanda.Â
KEMBALI KE ARTIKEL