Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kisah Pahit Musim Haji 2023: Memahami Kendala dan Merumuskan Solusi

10 Juli 2023   08:40 Diperbarui: 10 Juli 2023   08:43 180 0
Puncak musim haji 2023 Arafah, Muzdalifah, dan Mina telah berlalu, namun meninggalkan sejumlah masalah yang perlu diselesaikan oleh para jamaah. Manajemen penyelenggaraan haji yang buruk menjadi sorotan utama dalam melaksanakan rukun Islam kelima bagi umat Islam di seluruh dunia. Evaluasi menyeluruh terhadap manajemen haji akan dilakukan setelah kepulangan para jamaah ke tanah air.

Tiga lokasi tersebut, yaitu Arafah, Muzdalifah, dan Mina, merupakan bagian penting dalam rangkaian ibadah haji bagi para jamaah. Dimulai dengan wukuf di padang Arafah, dilanjutkan dengan mabit di Muzdalifah, dan kemudian melaksanakan lempar jumrah serta mabit di Mina. Namun, dalam pelaksanaannya, para jamaah harus menghadapi sejumlah masalah yang meliputi kondisi cuaca ekstrem dengan suhu mencapai 42 derajat Celsius, masalah transportasi, tidur di luar tenda, kekurangan makanan, dan kebutuhan air untuk mandi, cuci, dan kakus (MCK).

Laporan dari tim pengawas haji DPR RI juga mengungkapkan adanya jamaah haji yang pingsan akibat tidak mendapatkan jatah makanan, bahkan hingga menjelang tengah malam. Selain itu, banyak jamaah yang mengalami dehidrasi karena kekurangan minum di tengah cuaca yang terik.

Penyelenggaraan haji seharusnya didasarkan pada prinsip pelayanan yang cepat, sederhana, dan profesional. Penyelenggaraan haji oleh negara merupakan bagian dari pelayanan negara kepada rakyat. Ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam menuntut negara untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah.

Perencanaan yang matang untuk menghadapi segala kemungkinan yang mungkin terjadi selama penyelenggaraan haji menjadi hal yang sangat penting. Evaluasi terhadap kekurangan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya harus dilakukan secara serius.

Selain itu, negara juga perlu memastikan jumlah jamaah yang berangkat sesuai dengan fasilitas yang disiapkan. Selain menjamin kenyamanan dalam melaksanakan ibadah haji, negara juga harus memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para jamaah secara pasti dan menyeluruh sebagai bagian dari pelayanan negara kepada rakyat.

Masalah yang muncul dalam penyelenggaraan haji tahun ini, antara lain disebabkan oleh penambahan kuota. Alasan kapasitas yang terlampaui seharusnya telah diantisipasi sejak awal. Dengan adanya antisipasi yang memadai, seharusnya tidak akan terjadi kondisi tenda yang terlalu penuh, antrian panjang untuk menggunakan WC, atau jamaah yang terlantar di tengah kondisi cuaca yang sangat panas. Semua masalah ini seharusnya sudah dihitung dan dipersiapkan sejak awal.

Pelayanan haji harus dilihat dari perspektif Islam. Ibadah haji memiliki konsep pelayanan yang mengacu pada prinsip ri'ayatus syu'unil ummah, di mana pengurus harus memastikan pemenuhan kebutuhan rakyat secara menyeluruh. Negara memiliki peran sebagai pelindung dan pengurus yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan kepada rakyat. Dalam tataran taktisnya, negara harus menyelenggarakan pelayanan ibadah haji secara cepat dan sederhana dengan melibatkan tenaga profesional di setiap aspek penyelenggaraan.

Negara perlu memastikan pemenuhan kebutuhan dasar para jamaah. Mereka harus dilindungi dari segala hal yang dapat mengganggu kesehatan dalam menjalankan ibadah, baik karena cuaca ekstrem maupun fasilitas yang kurang memadai. Negara juga harus membentuk tim khusus yang berperan dalam mengurus seluruh urusan haji mulai dari persiapan, bimbingan, pelaksanaan, hingga pemulangan para jamaah ke daerah asal. Kolaborasi dengan departemen lain, seperti Departemen Kesehatan dan Departemen Perhubungan, juga sangat penting dalam penyelenggaraan haji.

Salah satu masalah mendasar dalam penyelenggaraan haji adalah kepecahan wilayah kaum muslim setelah runtuhnya Kekhalifahan Islam pada tahun 1924. Konsep negara berdasarkan bangsa yang diterapkan di berbagai wilayah kaum muslim telah menyulitkan sistem penyelenggaraan haji dengan masalah administrasi yang kompleks.

Dalam sistem Islam, Khalifah memiliki otoritas untuk mengatur dan mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari pusat Kekhalifahan hingga ke daerah. Kesatuan wilayah umat Islam dalam satu negara merupakan prinsip dalam hukum syariah. Dalam sistem ini, semua jamaah haji bebas masuk dan keluar Makkah-Madinah tanpa visa, hanya dengan menunjukkan kartu identitas. Visa hanya berlaku untuk non-Muslim yang menjadi warga negara kafir. Khalifah juga berwenang menetapkan kuota jamaah haji bagi umat Islam di seluruh dunia.

Untuk mengatasi masalah yang kerap muncul dalam penyelenggaraan haji, paradigma sistem Islam perlu dihadirkan. Penyelenggaraan haji harus dilakukan dengan memperhatikan kesatuan umat Muslim secara global di bawah kepemimpinan seorang khalifah. Menyelesaikan masalah yang sering muncul dalam penyelenggaraan haji tidak hanya cukup dengan melakukan evaluasi taktis, tetapi juga dengan mengadopsi paradigma sistem Islam secara menyeluruh.

Penting untuk mengatasi permasalahan berulang dalam penyelenggaraan haji dan memastikan bahwa penyelenggaraan haji dilakukan dengan prinsip Islam yang kafah. Dalam sistem Islam, negara memiliki peran penting dalam memastikan pelayanan yang sederhana, cepat, dan dilakukan oleh tenaga profesional untuk menjamin kenyamanan dan kebutuhan para jamaah. Departemen yang mengurus urusan haji harus bekerja sama dengan departemen lainnya dan bahu-membahu dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Tantangan mendasar yang harus diatasi adalah kesatuan wilayah kaum muslim. Setelah runtuhnya Kekhalifahan Islam pada tahun 1924, umat Islam terbagi menjadi negara-negara yang berbeda. Sistem administrasi dalam penyelenggaraan haji menjadi semakin rumit dengan adanya konsep negara bangsa.

Dalam sistem Islam, khalifah memiliki wewenang dalam mengatur dan mengoordinasikan penyelenggaraan haji dari pusat ke daerah. Kesatuan umat Islam dalam satu negara merupakan prinsip dalam hukum syariah. Khalifah bertanggung jawab untuk memastikan tersedianya fasilitas dan sarana yang dibutuhkan para jamaah dalam melaksanakan ibadah haji. Penanggung jawabannya juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar para jamaah dan melindungi mereka dari segala gangguan yang dapat mengganggu kesehatan saat menjalankan ibadah.

Evaluasi terhadap penyelenggaraan haji harus melibatkan paradigma sistem Islam yang mencerminkan kesatuan umat Muslim secara global di bawah kepemimpinan khalifah. Masalah-masalah yang sering muncul dalam penyelenggaraan haji harus diatasi tidak hanya dari segi taktis, tetapi juga dengan memahami paradigma sistem secara menyeluruh.

Penting untuk melihat penyelenggaraan haji dalam perspektif Islam yang mencakup prinsip pelayanan yang cepat, sederhana, dan profesional. Negara memiliki peran penting sebagai pelindung dan pengurus yang bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah. Dalam konteks penyelenggaraan haji, negara harus memastikan bahwa semua kebutuhan dasar para jamaah terpenuhi dengan baik dan bahwa pelayanan yang diberikan sesuai dengan prinsip Islam.

Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan haji dan mengatasi masalah-masalah yang muncul merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan haji yang optimal. Dengan menerapkan prinsip-prinsip Islam dalam penyelenggaraan haji, diharapkan masalah-masalah yang muncul dapat diselesaikan secara efektif, sehingga jamaah dapat menjalankan ibadah haji dengan nyaman dan khidmat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun