Kabar miris adanya pencemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam sirup obat yang diduga menyebabkan penyakit ginjal akut pada ratusan anak di Indonesia, hingga kini terus diselidiki oleh pemerintah. Dari 102 obat yang digunakan pasien, BPOM mengeluarkan 30 obat yang dinyatakan bebas cemaran EG dan DEG, sedangkan 3 produk yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk tersebut termasuk dalam lima produk yang dirilis BPOM pada 20 Oktober 2022, sedangkan 69 produk sisanya masih dalam proses uji coba.
KEMBALI KE ARTIKEL