Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Diskriminasi Pendidikan Agama Kristen dan Pendidikan Agama Lain

29 Juni 2024   14:22 Diperbarui: 29 Juni 2024   15:16 101 1
Dalam rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan oleh Komisi II dewan perwakilan rakyat Republik Indonesia (DPR RI), ketua porum guru pendidikan agama kristen Indonesia (Forgupaki), Abraham Pellokila, menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kurangnya formasi penerimaan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk guru pendidikan agama Kristen di berbagai daerah di Indonesia, rapat ini dipimpin oleh Junimart Girsang, yang bertindak sebagai pimpinan rapat, audiensi ini menjadi sangat penting mengingat adanya masalah serius yang dihadapi oleh guru pendidikan agama kristen di berbagai wilayah, termasuk Jawa Barat, Depok, Bekasi, Banten, Bali, Riau, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat, Abraham Pellokila, dalam paparannya, menekankan bahwa tampaknya ada upaya dari berbagai oknum yang sengaja menghalangi pemberian formasi tersebut, akibatnya, kebutuhan akan guru Pendidikan Agama Kristen di Indonesia tidak terpenuhi, iamenjelaskan bahwa masalah ini tidak hanya terjadi di satu atau dua daerah, tetapi meluas ke banyak wilayah, yang mengindikasikan adanya pola yang sistematis dalam pengabaian kebutuhan guru pendidikan agama kristen, beberapa daerah yang disebutkan antara lain Jawa Barat,jawa timur, Jawa Tengah, Depok, Bekasi, Banten, Bali, Riau, Sumatra Selatan, dan Sumatra Barat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun