Hingga pertengahan Juli 2020 yang lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat setidaknya 6.75 juta debitur telah melakukan relaksasi kredit dengan total asset sebesar 776.99 triliun rupiah. Seperti diketahui pemerintah melalui OJK tengah berupaya keras untuk mempercepat pemulihan ekonomi akibat krisis COVID-19.
KEMBALI KE ARTIKEL