Konsep keberagaman di tempat kerja diperkirakan berasal dari Amerika Serikat, dengan diterbitkannya laporan tersebut Tenaga Kerja 2000 (Farnham, D 2010). Namun, dua dekade terakhir, keberagaman telah diamati sebagai perkembangan strategi untuk memperoleh keuntungan sosial-ekonomi hingga politik. Keberagaman memulai pemahaman global, produktivitas dan fleksibilitas serta kreativitas dalam organisasi dan menghasilkan keunggulan kompetitif. Keragaman mengacu pada sekelompok individu yang termasuk dalam budaya unik yang turut mengakui, memahami, menghargai dan menghormati perbedaan demografis, teknologi, biologis, sosial dan psikologis satu sama lain. Choy (2012) mengklasifikasikan karakteristik keragaman tenaga kerja menjadi tiga kategori: keragaman demografis, organisasi, dan sosio-kognitif. Keragaman demografis mencakup usia, jenis kelamin, kebangsaan, dan status perkawinan. Keragaman organisasi mencakup peran pekerjaan, status pekerjaan, masa kerja, dan pengalaman kerja. Keragaman sosio-kognitif meliputi orientasi seksual, karakteristik kepribadian, pengetahuan, pendidikan, dan kepercayaan (Choy, 2012).
KEMBALI KE ARTIKEL