Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Prostitusi Online di Kabupaten Tangerang: Antara Eksploitasi dan Penegakan Hukum

1 Juni 2024   22:30 Diperbarui: 1 Juni 2024   23:09 64 0
Kabupaten Tangerang, dengan perkembangan pesatnya, tak luput dari permasalahan sosial, salah satunya adalah maraknya praktik prostitusi online. Fenomena ini kian meresahkan masyarakat, terutama dengan kemudahan akses yang ditawarkan platform digital. Opini ini akan mengupas sisi hukum dari praktik prostitusi online di Kabupaten Tangerang, dengan disertai data dan analisis terkait.
Prostitusi online di Indonesia dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun