Bapak Syahrir Amir dari IKAPI Pusat memberitakan bahwa Program menangani kejahatan Buku Bajakan sudah ditempuh jauh jauh hari. Namun gerakan ini harus lebih di gelorakan lagi melalui kolaborasi dengan Kemenparekraf, Bareskrim Polri dan tentunya dengan para Penulis dan Penerbit Buku.
KEMBALI KE ARTIKEL