Seperti diberitakan REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 18 narapidana (napi) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, bersujud syukur usai mendapatkan program asimilasi dalam pencegahan Covid-19 sehingga mereka dibebaskan untuk kembali pulang. Sujud syukur sebanyak 18 napi dilakukan setelah mereka menerima surat bebas lewat asimilasi usai mendapatkan pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati secara daring di Aula Rutan Kelas II B Pati, Kamis (2/4).
- Bintang lencana bahan tembaga
Pasang ditopi Jendral Amerika
Aksi Corona tidak terduga
Ribuan Napi bebas merdeka
KEMBALI KE ARTIKEL