Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Tidak Ada yang Menyangka Napi Bisa "Dibebaskan" karena Pandemi Covid-19

3 April 2020   11:00 Diperbarui: 3 April 2020   11:50 201 1
Seperti diberitakan REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Sebanyak 18 narapidana (napi) dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kudus, Jawa Tengah, bersujud syukur usai mendapatkan program asimilasi dalam pencegahan Covid-19 sehingga mereka dibebaskan untuk kembali pulang. Sujud syukur sebanyak 18 napi dilakukan setelah mereka menerima surat bebas lewat asimilasi usai mendapatkan pembinaan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pati secara daring di Aula Rutan Kelas II B Pati, Kamis (2/4).

  • Bintang lencana bahan tembaga
    Pasang ditopi Jendral Amerika
    Aksi Corona tidak terduga
    Ribuan Napi bebas merdeka
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun