Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberi nomor urut kepada capres 2019 -2024 dengan 2 digit. Prabowo Sandi 02 Jokowi M. Amin 01. Sepengetahuan umum penetapkan angka dua digit itu apabila jumlah peserta satu kompetisi menjapai angka 99 . Untuk peserta dibawah 10 maka cukup diberi nomor urut 1 sampai 9. Satu digit saja.
KEMBALI KE ARTIKEL