Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Tidak Ada Kata Maaf untuk Pengkhianat & Penjual Negara

17 November 2015   17:36 Diperbarui: 17 November 2015   19:42 4112 17
Bukti rekaman berupa transkrip pembicaraan bernada persengkololan sudah ada.  Bantahan pun sudah disampaikan.  Kini semua terpulang kepada masalah etika dan nanti berujung kemasalah hukum.   Pada awal permulaan ini biarlah Mahkamah Kehormatan DPR (MKD) berdasarkan laporan tertulis Menteri ESDM bekerja.    MKD segera saja dan jangan buang buang waktu lagi untuk  memeriksa Ketua DPRRI, selanjutnya kita lihat sebesar apa hukuman yang akan dijatuhkan kalau memang rekaman pencatutan nama Presiden Republik Indonesia terbukti. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun