Syukurlah pemerintah melalui Kementrian Perdagangan telah mengeluarkan keputusan tepat terkait minuman keras di sentra publik. Paling tidak kebijakan Kemendag ini bisa menurunkan sedikit alat pemicu kejahatan. Seperti diketahui para kriminal sebelum melakukan tindak kejahatan biasanya menegak minum keras terlebih dahulu. Dalam posisi setengah mabok itu, keberanian atau lebih tepat aksi nekad membuat mereka merasa enteng atau gampang melakukan tindakan kekerasan.