Ketergantungan narkotika adalah kondisi yang ditandai oleh dorongan untuk menggunakan narkotika secara terus-menerus dengan takaran yang meningkat agar menghasilkan efek yang sama. Apabila penggunaan narkotika dikurangi dan/atau dihentikan secara tiba-tiba, menimbulkan gejala fisik dan psikis yang khas. Secara hukum pecandu narkotika adalah orang yang menggunakan atau menyalahgunakan narkotika. Ketergantungan pada narkotika yang dialami pecandu baik secara fisik maupun psikis.